Tunjangan Pendidikan Guru Rp 3 Juta per Semester dari Prabowo
TVsembilan.com
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan tunjangan pendidikan guru sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kebijakan ini menyasar guru-guru yang belum memiliki gelar sarjana (D4/S1), dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pendidik secara merata.
Tunjangan pendidikan guru sebesar Rp 3 juta per semester diberikan kepada mereka yang saat ini
sedang menempuh pendidikan D4 atau S1. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan
tunjangan bulanan kepada guru honorer berpenghasilan rendah yang belum
tersertifikasi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat fondasi
pendidikan dari tingkat paling dasar, yakni tenaga pengajar.
Tunjangan Pendidikan Guru: Rp 3 Juta per Semester untuk Guru Belum Sarjana
Program tunjangan pendidikan guru ini diperuntukkan bagi para
pendidik yang belum menyelesaikan pendidikan sarjana. Presiden Prabowo
menyadari bahwa banyak guru di Indonesia, khususnya di daerah-daerah, masih
mengajar tanpa latar belakang pendidikan S1 atau D4. Untuk itu, pemerintah menyediakan
bantuan dana sebesar Rp 3.000.000 per semester guna mendukung biaya
studi mereka.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, ada sekitar 12
ribu guru yang akan menerima fasilitas ini.
“Ada program bantuan pendidikan untuk studi D4 atau S1 bagi guru yang
belum D4 atau S1, itu masing-masing Rp 3 juta per semester dan dialokasikan
untuk sekitar 12 ribu guru,” jelas Mu’ti di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor.
Program ini menjadi angin segar bagi para guru yang selama ini kesulitan
melanjutkan pendidikan karena keterbatasan finansial.
Syarat dan Ketentuan Penerima Tunjangan Pendidikan Guru
Untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan
beberapa kriteria bagi penerima tunjangan pendidikan guru, antara lain:
- Status aktif sebagai guru di
sekolah formal
- Belum memiliki ijazah S1 atau D4
- Sedang menempuh pendidikan
jenjang sarjana di lembaga pendidikan tinggi terakreditasi
- Terdaftar dalam sistem pendataan
resmi Kementerian Pendidikan
Bantuan ini disalurkan per semester dan akan terus dievaluasi berdasarkan
perkembangan studi guru yang bersangkutan.
Manfaat Program Tunjangan Pendidikan Guru
Kebijakan tunjangan pendidikan guru ini membawa banyak manfaat strategis,
baik jangka pendek maupun jangka panjang:
- Peningkatan kompetensi pengajar – Guru yang berpendidikan lebih
tinggi diharapkan mampu menyampaikan materi secara lebih efektif.
- Kesetaraan pendidikan nasional – Guru di wilayah terpencil kini
memiliki akses yang lebih mudah ke pendidikan tinggi.
- Motivasi bagi guru untuk
berkembang – Dengan dukungan pemerintah, semangat guru untuk belajar kembali
semakin besar.
Tunjangan Rp 300 Ribu untuk Guru Honorer Berpenghasilan Rendah
Selain tunjangan pendidikan guru, Presiden Prabowo juga meluncurkan program
tunjangan untuk guru honorer berpenghasilan rendah. Program ini akan resmi
dijalankan mulai Juli 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.
Tunjangan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan dan akan
disalurkan kepada sekitar 310.000 guru honorer di seluruh Indonesia.
“Tahun ini kita mulai pada tahun ajaran baru, bulan Juli, dan itu yang
menerima sekitar 310 ribu guru di Indonesia,” ungkap Abdul Mu’ti.
Kriteria Guru Honorer Penerima Tunjangan
Tunjangan ini tidak diberikan secara umum, melainkan kepada guru honorer
yang memenuhi beberapa syarat penting berikut:
- Belum tersertifikasi secara
profesional
- Termasuk dalam desil 1–10
penghasilan (kategori berpenghasilan rendah)
- Tidak menerima bantuan sosial
lain dari Kementerian Sosial
- Terdaftar sebagai guru aktif
dalam sistem Kementerian Pendidikan
Dampak Sosial dan Ekonomi dari Program Ini
Tunjangan sebesar Rp 300.000 per bulan mungkin terlihat kecil, namun
sangat berarti bagi guru honorer yang sebelumnya tidak memiliki penghasilan
tetap. Bantuan ini memberikan dukungan finansial dan juga pengakuan
negara atas peran penting mereka dalam dunia pendidikan.
Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan mampu:
- Mengurangi kesenjangan antara
guru PNS dan non-PNS
- Meningkatkan loyalitas dan
semangat kerja para guru honorer
- Menurunkan angka putus profesi
karena alasan ekonomi
Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Kebijakan ini merupakan salah satu dari sekian banyak inisiatif Prabowo
dalam membenahi sektor pendidikan nasional. Pemerintah menyadari bahwa pendidikan
yang berkualitas tidak akan tercapai tanpa guru yang kompeten dan sejahtera.
Dengan memberikan tunjangan pendidikan guru serta tunjangan bulanan bagi
guru honorer, pemerintah berusaha menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil
dan berdaya saing.
Tanggapan Publik dan Dukungan Masyarakat
Program ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk organisasi
guru, pemerhati pendidikan, hingga masyarakat umum. Banyak yang menilai langkah
ini sebagai terobosan konkret dan bukan sekadar janji politik.
Para guru yang menjadi sasaran program merasa lebih dihargai dan
termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri. Masyarakat pun optimistis bahwa
kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap mutu pendidikan anak-anak
Indonesia.
Kesimpulan: Investasi untuk Masa Depan Bangsa
Tunjangan pendidikan guru dan bantuan untuk guru honorer bukan sekadar
kebijakan bantuan sosial, melainkan investasi jangka panjang bagi
kemajuan bangsa. Dengan guru yang berkualitas dan sejahtera, masa depan
pendidikan Indonesia akan lebih cerah.
Presiden Prabowo melalui kebijakan ini telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk mengangkat martabat guru dan menjadikan mereka fondasi utama dalam membangun generasi unggul.