Subsidi Bunga Kredit Perumahan 2025: Peluang Emas Bagi UMKM dan Calon Pemilik Rumah
![]() |
perumahan (gambar by safiramansion) |
TVsembilan.com - Kalau kamu lagi cari cara supaya bisa punya rumah dengan cicilan yang lebih ringan, kabar baik datang dari pemerintah lewat subsidi bunga kredit perumahan 2025. Program ini resmi berlaku sejak September 2025 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 65 Tahun 2025, yang intinya memberikan bantuan potongan bunga kredit bagi pengembang kecil maupun masyarakat yang ingin punya rumah sendiri (Reuters, 26/9/2025).
Buat kamu para pelaku usaha kecil di sektor properti, kabar ini bisa jadi
angin segar karena modal kerja untuk bangun rumah jadi lebih ringan. Sementara
buat keluarga muda atau pekerja yang lagi nabung buat cicilan rumah, subsidi
bunga ini bisa bikin biaya bulanan jauh lebih terjangkau.
Nah, di artikel ini kita akan bahas secara santai tapi detail: siapa saja
yang bisa dapat subsidi bunga, berapa besarannya, bagaimana cara mengajukan,
sampai apa dampaknya buat kamu dan pasar properti Indonesia.
Apa Itu Subsidi Bunga Kredit Perumahan 2025?
Subsidi bunga kredit perumahan 2025 adalah kebijakan pemerintah yang intinya meringankan
beban bunga kredit untuk dua pihak:
- Pengembang
kecil / UMKM properti yang membangun rumah.
- Individu yang mau
membeli atau merenovasi rumah dengan kredit.
Program ini jadi bagian dari target ambisius pemerintah: Program 3 Juta
Rumah per tahun. Jadi, pemerintah nggak cuma dorong pembangunan rumah, tapi
juga bantu supaya kredit rumah bisa dijangkau masyarakat luas.
Menurut Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, skema
subsidi ini akan disalurkan lewat bank-bank penyalur mulai Oktober 2025 (Harian Jogja, 25/9/2025).
Berapa Besaran Subsidi yang Bisa Kamu Dapat?
Nah, ini yang paling ditunggu. Besaran subsidi bunga ditentukan dari jenis
kredit dan besarannya.
- Untuk
individu (permintaan rumah):
- Kredit
Rp10 juta – Rp100 juta → subsidi bunga 10% per tahun.
- Kredit
Rp100 juta – Rp500 juta → subsidi bunga 5,5% per tahun.
- Tenor
maksimum: 5 tahun.
- Untuk
pengembang kecil (penyedia rumah):
- Subsidi
bunga 5% efektif per tahun.
- Tenor:
maksimal 4 tahun (modal kerja) atau 5 tahun (investasi).
Artinya, kalau kamu ambil kredit Rp200 juta untuk beli rumah, bunga yang
harusnya misalnya 10% bisa turun jadi hanya 4,5% karena disubsidi pemerintah.
Lumayan banget kan buat meringankan cicilan bulanan?
(Detik Properti, 26/9/2025)
Siapa yang Bisa Mendapatkan Subsidi Ini?
Subsidi ini ditujukan buat dua kelompok besar:
- UMKM
pengembang perumahan
- Bisa
mengajukan plafon kredit lebih besar (hingga miliaran rupiah).
- Cocok
buat developer skala kecil yang sering kesulitan modal.
- Masyarakat
umum (individu)
- Terutama
buat pembeli rumah pertama atau keluarga muda.
- Pinjaman
maksimal Rp500 juta.
- Harus
diajukan lewat bank penyalur resmi yang kerja sama dengan pemerintah.
Tapi ingat, subsidi ini nggak berlaku kalau kredit kamu diperpanjang lebih
dari tenor yang sudah ditetapkan. Jadi, kalau lewat 5 tahun, bunganya balik ke
normal.
Cara Mengajukan Kredit Perumahan dengan Subsidi
Supaya lebih gampang, saya rangkum langkah-langkahnya buat kamu:
- Pilih bank
penyalur resmi → biasanya bank yang sudah kerja sama dalam
program KUR Perumahan.
- Siapkan
dokumen → KTP, NPWP, slip gaji atau laporan keuangan (kalau pengembang), dan
dokumen properti.
- Ajukan
permohonan kredit sesuai kebutuhan.
- Bank akan
proses & verifikasi → kalau lolos, subsidi bunga otomatis diterapkan
pada kredit kamu.
- Pantau
cicilan → setiap bulan cicilan kamu sudah dipotong subsidi dari pemerintah.
Simple kan?
Dampak Besar untuk UMKM dan Calon Pemilik Rumah
Kebijakan subsidi bunga kredit perumahan 2025 ini punya beberapa
dampak nyata:
- Untuk UMKM
properti → modal kerja jadi lebih ringan, sehingga bisa bangun lebih banyak
rumah dengan harga terjangkau.
- Untuk
calon pemilik rumah → cicilan bulanan jadi lebih murah, akses
kepemilikan rumah semakin terbuka.
- Untuk
pasar properti → bisa meningkatkan penjualan rumah kecil dan
mendorong pertumbuhan sektor perumahan.
- Untuk
pemerintah → mendekatkan target Program 3 Juta Rumah agar backlog perumahan bisa
teratasi.
Menurut analisis, subsidi bunga bisa jadi solusi di tengah tingginya harga
tanah dan material bangunan. Walaupun begitu, tantangan seperti distribusi
penyalur kredit dan keterbatasan waktu subsidi tetap harus diperhatikan.
(Kontan, 26/9/2025)
Apakah Ada Kelemahannya?
Walaupun terdengar manis, program ini juga punya keterbatasan:
- Subsidi
hanya berlaku sampai 5 tahun, setelah itu bunga kembali normal.
- Tidak
semua bank langsung siap menyalurkan skema ini.
- Jumlah
penerima bisa terbatas karena keterbatasan anggaran.
- Risiko
kredit macet tetap ada kalau debitur tidak disiplin bayar cicilan.
Jadi, meskipun cicilan lebih ringan, kamu tetap harus hitung matang-matang
kemampuan finansialmu sebelum ambil kredit.
Kesimpulan
Program subsidi bunga kredit perumahan 2025 adalah peluang emas buat
kamu yang ingin punya rumah pertama atau kamu yang berprofesi sebagai
pengembang kecil di sektor properti. Dengan potongan bunga hingga 10%,
beban cicilan jadi lebih ringan, modal kerja lebih enteng, dan peluang memiliki
hunian impian semakin terbuka.
Kebijakan ini memang bukan solusi instan atas krisis perumahan, tapi jelas
bisa jadi dorongan besar dalam upaya pemerintah mewujudkan target 3 Juta
Rumah per tahun.
Kalau kamu tertarik, jangan tunda untuk mencari info bank penyalur terdekat dan mulai ajukan kreditmu. Siapa tahu, tahun ini jadi tahun kamu punya rumah sendiri.